Majelis Lingkungan Hidup - Persyarikatan Muhammadiyah

Majelis Lingkungan Hidup
.: Home > Artikel

Homepage

CARA PANDANG ISLAM DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN

.: Home > Artikel > Majelis
18 Juni 2012 14:05 WIB
Dibaca: 4826
Penulis : Muhjiddin Mawardi (Ketua MLH PP Muh)

Kerusakan lingkungan yang terjadi baik dalam lingkup global maupun nasional, jika dicermati dengan seksama, sebenarnya berakar dari cara pandang manusia tentang kehidupan dan alam lingkungannya. Kerusakan lingkungan yang terjadi dewasa ini hanya bisa diatasi dengan merubah secara fundamental cara pandang dan mindset  manusia terhadap alam lingkungannya. Tindakan praktis dan teknis penyelamatan lingkungan dengan bantuan sain dan teknologi ternyata bukan merupakan solusi yang tepat. Yang dibutuhkan adalah perubahan perilaku dan gaya hidup yang bukan hanya orang perorang, akan tetapi harus menjadi semacam kesadaran dan budaya masyarakat secara luas. 

Sadar lingkungan dan upaya penyelamatan lingkungan harus menjadi kesadaran bersama dan menjadi gerakan bersama dalam semua level. Jika tidak, bumi yang kita tempati benar-benar akan terancam, yang hal ini juga berarti akan mengancam pula kehidupan seluruh makhluk termasuk manusia.

Dalam pandangan Islam, alam merupakan sebuah entitas yang tidak berdiri sendiri, tetapi berhubungan dengan manusia dan realitas lain Yang Ghaib, Yang Menciptakan Alam. Alam merupakan representasi dari Yang Maha Menciptakan dan Yang Maha Benar, yang merupakan Sumber keberadaan alam itu sendiri. Realitas alam ini diciptakan dengan tujuan tertentu bukan karena kebetulan atau main-main. Alam mempunyai eksistensi riil, objektif serta bekerja sesuai dengan hukum-hukum yang berlaku tetap (qadar), yang disebut sebagai hukum Allah (sunnatullah).

Allah telah mentaqdirkan bahwa antara satu makhluk dengan lainnya di alam ini berfungsi saling berkaitan dan membutuhkan. Saling keterkaitan dan membutuhkan ini melahirkan suatu kesetimbangan yang dinamis (a dynamic balance), yang dengan kesetimbangan ini keberlanjutan kehidupan di alam bisa terjaga. Alam dengan segala sumberdaya alamnya, bukan hanya untuk melayani atau memenuhi kebutuhan manusia saja, akan tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup lainnya.

Manusia merupakan bagian tak terpisahkan dari alam. Sebagai bagian dari alam, keberadaan manusia di alam adalah untuk saling mengisi dan melengkapi satu dengan lainnya sesuai dengan perannya masing-masing. Manusia mempunyai peran dan posisi khusus di antara  komponen alam dan makhluq ciptaan Allah yang lain yakni sebagai khalifah, wakil Allah dan pemimpin di bumi.

Allah memang telah menundukkan alam kepada manusia. Ketundukan alam terhadap manusia atas perintah-Nya ini bukan berarti manusia bebas melakukan apa saja terhadap alam tanpa harus mempertanggungjawabkannya. Ketundukan alam ini sebenarnya untuk menggambarkan bahwa Allah berperan dalam proses kejadian alam dan segala sesuatu yang terjadi di dalamnya. Alam ditundukkan kepada manusia menyiratkan pesan bahwa  kepemimpinan manusia terhadap alam tidak terbebas dari campur tangan-Nya.

Semua makhluk hidup mempunyai hak yang sama terhadap alam. Manusia diperkenankan untuk memanfaatkan sumberdaya alam untuk kehidupannya dan kemashlahatan umum, akan tetapi tidak boleh berlebihan, berbuat aniaya (dzalim) dan kerusakan (fasad). Tindakan eksploitasi sumberdaya alam yang berlebihan, kesalahan cara pemanfaatan dan perusakan sumberdaya alam merupakan pelanggaran terhadap taqdir Allah. Pandangan sempit, untuk kepentingan pribadi atau kelompok dan tindakan tak bertanggung jawab lainnya pada umumnya akan mengganggu kesetimbangan dinamik yang telah diatur oleh Allah. Dengan demikian perlindungan terhadap sumberdaya alam dari pencemaran atau perusakan merupakan tugas atau kewajiban manusia sebagai khalifah Allah dimuka bumi.


Tags: Islam , lingkungan
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori : Umum

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website